BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
lingkungan yang dihadapi dewasa ini pada dasrnya adalah masalah ekologi
manusia. Masalah itu timbul karena perubahan lingkungan yang menyebabkan
lingkungan itu kurang sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia. Jika hal
ini tidak segera diatasi pada akhirnya berdampak kepada terganggunya
kesejahteraan manusia.
Kerusakan
lingkungan yang terjadi dikarenakan eksflorasi sumberdaya alam untuk memenuhi
kebutuhan manusia tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Kerusakan
lingkungan ini telah mengganggu proses alam, sehingga banyak fungsi ekologi
alam terganggu.
Masalah
lingkungan tidak berdiri sendiri, tetapi selalu saling terkait erat.
Keterkaitan antara masalah satu dengan yang lain disebabkan karena sebuah
faktor merupakan sebab berbagai masalah, sebuah faktor mempunyai pengaruh yang
berbeda dan interaksi antar berbagai masalah dan dampak yang ditimbulkan
bersifat kumulatif (Soedradjad, 1999). Masalah lingkungan yang saling terkait
erat antara lain adalah populasi manusia yang berlebih, polusi, penurunan
jumlah sumberdaya, perubahan lingkungan global dan perang.
B. Rumusan Masalah
1. Arti lingkungan hidup
2. Mutu lingkungan hidup
3. Manfaat dan resiko lingkungan
4. Berbagai masalah lingkungan
5. Progam Analisis Menganai Dampak Lingkungan
6. Konsep-Konsep Untuk Memahami Masalah
Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
7. Dampak Industri Dan Teknologi Terhadap
Lingkungan
8. Klasifikasi pencemaran lingkungan
9. Menyikapi Pencemaran Lingkungan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti Lingkungan Hidup
Manusia
hidup dibumi tidak sendirian, melainkan bersama mahkluk hidup lain, yaitu
tumbuhan, hewan, dan jasad renik. Mahluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar
kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia,
melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia
tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dapat mudah kita lihat dengan mengandaikan
dibumi ini tidak ada tumbuhan dan hewan. Dari manakah kita mendapatkan oksigen
dan makanan? Sebaliknya seandainya tidak ada manusia, tumbuhan, hewan dan jasad
renik akan dapat melangsungkan kehidupannya, seperti terlihat dari sejarah bumi
sebelum ada manusia. Karena itu anggapan bahwa manusia adalah mahluk yang paling
berkuasa sebenarnya tidak betul. Seyogyanya kita menyadari bahwa kita lah yang
membutuhkan mahluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya
mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka.
Manusia
hidup dari unsur-unsur lingkungan hidupnya: udara untuk pernafasannya, air
untuk minum, keperluan rumah tangga dan kebutuhan lain, tumbuhan dan hewan
untuk makanan, tenaga dan kesenangan serta lahan untuk tempat tinggal dan
produksi untuk pertanian. Oksigen yang kita hirup dari udara dalam pernafasan
kita, sebagian besar berasal dari tumbuhan dalam proses fotosintesis dan
sebaliknya gas karbondioksida yang kita hasilkan dalam pernafasan digunakan
oleh tumbuhan untuk proses fotosintesis. Jelaslah manusia adalah bagian
intergral lingkungan hidupnya. Ia tak dapat terpisahkan daripadanya. Manusia
tanpa lingkungan hidupnya adalah suatu abstraksi belaka.
B. Mutu Lingkungan Hidup
Pengertian
tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan
pedomanuntuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Berbicara mengenai
lingkungan pada dasarnyaberbicara mengenai mutu lingkungan. Namun dalam hal itu
apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidaklah jelas, karena tidak diuraikan
secara eksplisit. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan,
misalnya pencemaran, erosi dan banjir. Dengan kata lain mutu lingkungan
diuraikan secara negatif, yaitu apa yang tidak kita kehendaki, seperti air
tercemar. Agar kita dapat mengelola lingkungan dengan baik, kita tidak saja mengetahui
apayang tidak kita kehendaki, melainkan apa yang kita kehendaki. Dengan
demikian kita dapat mengetahui ke arah mana lingkungan itu ingin kita
kembangkan untuk mendapatkan mutu yangkita kehendaki.Tidak mudah untuk
menentukan apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan, oleh karena persepsi orang
terhadap mutu lingkungan berbeda – beda. Dengan singkat dapatlah dikatakan mutu
lingkungan yang baik membuat orang kerasan hidup dalam lingkungan tersebut.
Perasaan itu dikarenakan orang mendapatkan rezeki yang cukup, iklim dan faktor
alamiah lain yang sesuaidan masyarakat cocok. Misalnya, seorang karena
pekerjaannya harus pindah ke tempat lain,setelah pensiun ia ingin kembali ke
tempat semula. Kerasan bukanlah satu atau dua faktor yang terpenuhi dalam satu
lingkungan, melainkan adanya integrasi faktor-faktor optimum. Olehkarena itu
pengelolaan lingkungan untuk mendapatkan perasaan kerasan, bukanlah suatu
maksimalisasi satu atau dua faktor, misalnya maksimisasi rezeki, namun suatu
optimisasi banyakfaktor yang saling berkaitan secara integrasi. Yang penting
bukanlah masing – masing faktor secara sendiri, melainkan totalitas kondisi.
Totalitas kondisi itu adalah lebih dari jumlah masing– masing faktor. Oleh
karena itu pengelolaan sumber lingkungan bersifat holistik, yaitu memandang
keseluruhannya sebagai suatu kesatuan.RESIKO LINGKUNGAN YANG TIDAK
SEHATPenularan Penyakit Melalui AirAir adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi
jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab
penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan,
bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan
manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat
bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang
di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara
langsung, dapat juga menjadi tempat perindukan berbagai macam penyakit.
Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak sepertinyamuk yang dapat
menularkan berbagai macam penyakit.Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari
faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlikanschistosomiasis dari tumbuh –
tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitarair juga
dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.
C. Manfaat Dan Resiko Lingkungan
Faktor
lingkungan sebgian membantu dan sebagian lagi merintangi kita untuk mendapatkan
kebutuhan dasar kita faktor yang membantu untuk mendapatkan kebutuhan dasar itu
merupakan manfaat lingkungan dan yang merintangi merupakan resiko lingkungan
manfaat dan resiko lingkungan itu berupa faktor hayati dan fisik kimia serta
dapat bersifat alamiah atau buatan manusia. Manfaat atau resiko lingkungan
dapat tersebar secara aktiv dengan kekuatannya sendiri misanya dengan terbang
atau kekuatan fisiknya dan juga terbawa secara fasif oleh kekuatan tertentu
misalnya arus udara atau air.
Penyebaran
manfaat dan resiko lingkungan tidak saja terjadi secara alamiah, melainkan juga
dapat melalui faktor teknologi dan sosial budaya lain, baik disengaja maupun
tidak disengaja. Manfaat dan resiko lingkungan sifatnya tidaklah pasti,
melainkan merupakan suatu kementakan. Kementakan itu dapat besar atau kecil.
Antara
manfaat dan resiko lingkungan terdapat hubungan yang erat. Suatu faktor dapat
merupakan manfaat dan resiko sekaligus. Misalnya, hujan merupakan sumber air
yang utama. Dengan adanya hujan, danau dan sungai jadi berair dan lapisan tanah
penyimpanan air terisi oleh air. Tetapi hujan juga merupakan kekuatan yang
menyebabkan erosi tanah dan dapat mengakibatkan banjir.
Uraian
diatas menunjukkan betapa peliknya pengelolaan lingkungan untuk mendapatkan
manfaat lingkungan yang sebesar-besarnya dan resiko lingkungan yang
sekecil-kecilnya.
D. Berbagai Masalah lingkungan
Pengelolaan
Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkuangan Hidup dan Berkelanjutan. Untuk
menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan
konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara
lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa.
Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali
sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam
penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari
sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang
produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan
lingkungan.
Pada
umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai
berikut:
1. Menerapkan penggunaan teknologi yang
ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang
tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2. Untuk menghindari terjadinya
pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan
hokum secara adil dan konsisten.
3. Memberikan kewenangan dan tanggung
jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
4. Pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan
masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5. Untuk mengetahui keberhasilan dari
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator
harus diterapkan secara efektif.
6. Penetapan konservasi yang baru dengan
memelihara keragaman konservasi Yang sudah ada sebelumnya.
7. Mengikutsertakan masyarakat dalam
rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
Apabila
lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan
sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan kehidupan masyarakat. Dalam
pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan keserasiannya dengan
lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses pembentukan lingkungan yang
sifatnya relatif sama dengan pembentukan lingkungan. Pengelolaan sumber daya
alam agar berkelanjutan perlu diadakannya pelestarian terhadap lingkungan tanpa
menghambat kemajuan.
E. Progam Analisis Menganai Dampak Lingkungan
Aspek
kelayakan usaha yang berkaitan dengan aspek AMDAL perlu di analisis. Karena
aspek usaha erat kaitannya dengan lingkungan. Disesuaikan dengan tujuan ini, analisis kelayakan usaha yang berkaitan
dengan lingkungan hidup yang akan dijelaskan, mengacu pada analisis AMDAL
(Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
1. Mengapa AMDAL
Analisis
Dampak Lingkungan sudah dikembangkan oleh beberapa negara maju sejak tahun 1970
dengan nama Environmental Impact Analysis atau Environmental Impact Assesment
yang keduanya disingkat EIA.
AMDAL
diperlukan untuk melakukan suatu studi kelayakan dengan dua alasan pokok,
yaitu:
1) Karena undang-undang dan peraturan
pemerintah menghendaki demikian. Jawaban ini cukup efektif untuk memaksa para
pemilik proyek yang kurang memperhatikan kualitas lingkungan dan hanya
memikirkan keuntungan proyeknya sebesar mungkin tanpa menghilangkan dampak
samping yang timbul.
2) AMDAL harus dilakukan agar kualitas
lingkungan tidak rusak dengan beroperasinya proyek-proyek produksi. Manusia
dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan
melakukan aktivitas yang makin lama makin mengubah lingkuangannya. Pada awalnya
perubahan lingkungan itu belum menjadi masalah, tapi seteleh perubahan itu
menjadi di luar ambang batas,maka manusia tidak dapat mentolerir lagi
perubaahan yang merugikan itu. Pemrakarsa proyek harus membuat AMDALdengan
konsekuensi ia harus mengeluarkan biaya. Tanggung jawab penyelenggara AMDAL ini
bukan berarti harus diemban pemrakarsa proyek itu sendiri. Ia dapat menyerahkan
penyelenggaraan ini kepada konsultan swasta atau pihak lain atas dasar saran
dari pemerintah. Namun, pemrakarsa proyek tetap sebagai pihak yang bertanggung
jawab, bukan pihak konsultan swasta pembuat AMDAL tersebut.
2.
Fungsi AMDAL
AMDAL
berfungsi sebagai penetapan pengambilan keputusan seperti yang tercantum dalam
Pasal 1 ayat 1 PP 27 Tahun 1999, (AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan
penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang
diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau
kegiatan).
Pengambilan
keputusan adalah proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode
yang efisien sesuai dengan situasi.
3. Tujuan AMDAL
Tujuan
dan sasaran AMDAL adalah Untuk menjamin agar suatu usaha dan/atau kegiatan
pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan
mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut
layak dari aspek lingkungan hidup. Pada hakikatnya diharapkan dengan melalui
kajian AMDAL, kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha atau kegiatan
pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak
lingkungan hidup yang negatif, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber
daya alam secara efisien.
4. Maksud dan Kegunaan AMDAL
Maksud
Dan Kegunaan AMDAL Maksud pekerjaan penyusunan AMDAL adalah sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi kegiatan proyek pada
beberapa tahap antara lain: Pra konstruksi, Konstruksi, Operasi dan pasca
operasi, terutama pada aspek yang diperkirakan akan menimbulkan dampak penting
terhadap lingkungan;
2. mengidentifikasi rona awal terkait dengan
area kegiatan proyek baik di tapak proyek maupun disekitar lokasi proyek;
3. memperkirakan dan mengevaluasi dampak
penting dan timbal balik antara lingkungan dengan kegiatan proyek,
4. menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan
(RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) untuk melaksanakan pengelolaan
lingkungan.
Kegunaan
Studi
Hasil
Studi AMDAL akan digunakan antara lain untuk
1. membantu proses pengambilan keputusan
tentang kelayakan rencana proyek;
2. memberi masukkan untuk penyusunan desain
rinci proyek berkaitan dengan peralatan pengelolaan dan pelindungan lingkungan;
3. menjadi arahan bagi pemrakarsa dalam
melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan;
4. memberi informasi kepada masyarakat dan
pihak yang terkait mengenai rencana kegiatan.
Ruang
lingkup studi AMDAL yang harus dilaksanakan meliputi: pekerjaan persiapan;
pengumpulan data; deskripsi kegiatan; informasi rencana kegiatan kepada
masyarakat; pengumpulan data sekunder; kajian kualitas udara dan tingkat
kebisingan; kajian kualitas air; kajian biologi (flora dan fauna); kajian
sosial-ekonomi & budaya, kajian kesehatan masyarakat; penyusunan Kerangka
Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan
(ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan
(RPL), dan Ringkasan Eksekutif AMDAL yang telah disetujui instansi berwenang.
F. Konsep-Konsep Untuk Memahami Masalah
Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali
ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup,
karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah
hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu
tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut
ekologi.
Lingkungan
hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya,
yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lainnya.
Dari
definisi diatas tersirat bahwa makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang
selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan
kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Dan, manusia sebagai makhluk yang paling
unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi
berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.
Di
alam terdapat berbagai sumber daya alam. yang merupakan komponen lingkungan
yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas :
-
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources)
-
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural
resources).
Berbagai
sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling
berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula. Sesuai dengan kepentingannya
maka sumber daya alam dapat dibagi atas; (a). fisiokimia seperti air, udara,
tanah, dan sebagainya, (b). biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan
sebagainya, dan (c). sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan,
adat-istiadat, agama, dan lain-lain.
Iteraksi
dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan non-hayati akan
menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnya didapati proses
pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistem yang menandai adanya
habitat, proses adaptasi dan evolusi.
Dalam
memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali sifat
lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor. Berkaitan dengan
pernyataan ini, sifat lingkungan hidup dikategorikan atas dasar : (1). Jenis
dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut, (2). hubungan
atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut, (3). kelakuan atau
kondisi unsur lingkungan hidup, dan (4). faktor-faktor non-materil, seperti
cahaya dan kebisingan.
Manusia
berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan
mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan
hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti
jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian
ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran
lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya,
akibat polusi asap kendaraan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan
untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh
gas CO (karbon monoksida).
Berkaitan
dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi
mutu lingkungan hidupnya. Konsep mutu lingkungan berbeda bagi tiap orang yang
mengartikan dan mempersepsikannya secara sederhana menerjemahkan bahwa mutu
lingkungan hidup diukur dari kerasannya manusia yang tinggal di lingkungan
tersebut, yang diakibatkan oleh terjaminnya perolehan rejeki, iklim dan faktor
alamiah lainnya yang sesuai.
Batasan
ini terasa sempit, bila dikaitkan dengan pengaruh elemen lingkungan yang
sifatnya tidak dikenali dan dirasakan, misalnya dampak radiasi baik yang
disebabkan oleh sinar ultraviolet atau limbah nuklir, yang bersifat merugikan
bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.
G. Dampak Industri Dan Teknologi Terhadap
Lingkungan
Pentingnya
inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini,
pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan
pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari
berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya
dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa
manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi
memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api,
industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu
menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain
yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek
“rumah kaca”.
Teknologi
yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu
meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk
yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang
sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun
insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu
loncat.
Teknologi
juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan
berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es
dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti
nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses
tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer
yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di stratosfer.
Teknologi
memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk
memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa
negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya
merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan
beragam jenis fauna yang langka.
Bahkan
akibat kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobal dapat dikonsumsi
oleh negara-negara miskin sekalipun karena kemampuan komputer sebagai instrumen
informasi yang tidak memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet
yang dapat diakses dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik
pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi
sibernitika ini meyakini para ekonom bahwa kemajuan yang telah dicapai oleh
negara maju akan dapat disusul oleh negara-negara berkembang, terutama oleh
menyatunya negara maju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.
H. Klasifikasi Pencemaran lingkungan
Masalah
pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4
Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan
oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari
definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu :
Sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya
adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan
merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran
dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola
pengelompokannya :
a).
pengelompokan menurut bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran
biologis, kimiawi, fisik, dan budaya
b).
pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara,
air, tanah, makanan, dan sosial
c).
pengelompokan menurut sifat sumber
menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder
I. Menyikapi Pencemaran Lingkungan
Konferensi
PBB tentang lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan
tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingati sebagai Hari lingkungan Hidup
Sedunia. Kesepakatan ini berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat
kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.
Di
Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun
1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup
dipancangkan melalui seminar tentang Pengelolaan lingkungan Hidup dan
Pembangunan Nasional yang diselenggarakan di Universitas Padjajaran pada
tanggal 15 – 18 Mei 1972. Hasil yang dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu
terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Dalam
hal ini, perhatian terhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat
mengancam kepunahan makhluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya
permasalahan lingkungan hidup.
Pada
saat itu, pencemaran oleh industri dan limbah rumah tangga belumlah
dipermasalahkan secara khusus kecuali di kota-kota besar. Saat ini, masalah
lingkungan hidup tidak hanya berhubungan dengan gejala-gejala perubahan alam
yang sifatnya evolusioner, tetapi juga menyangkut pencemaran yang ditimbulkan
oleh limbah industri dan keluarga yang menghasilkan berbagai rupa barang dan
jasa sebagai pendorong kemajuan pembangunan di berbagai bidang.
Pada
Pelita V, berbagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup dilakukan
dengan memperkuat sanksi dan memperluas jangkauan peraturan-peraturan tentang
pencemaran lingkungan hidup, dengan lahirnya Keppres 77/1994 tentang Organisasi
Bapedal sebagai acuan bagi pembentukan Bapeda/Wilayah di tingkat Propinsi, yang
juga bermanfaat bagi arah pembentukan Bapeda/Daerah. Peraturan ini dikeluarkan
untuk memperkuat Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui.
Berdasarkan
Strategi Penanganan Limbah tahun 1993/1994, yang ditetapkan oleh pemerintah,
maka proses pengolahan akhir buangan sudah harus dimulai pada tahap pemilihan
bahan baku, proses produksi, hingga pengolahan akhir limbah buangan (Lampiran
Pidato Presiden RI, 1994 : II/27). Langkah yang ditempuh untuk mendukung
kebijaksanaan ini, ditempuh dengan pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah
Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLI-B3), di Cileungsi Jawa Barat, yang
pertama di Indonesia. Pendirian unit pengolahan limbah ini juga diperkuat oleh
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1994 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya
dan Beracun.
Disamping
itu, untuk mengembangkan tanggung jawab bersama dalam menanggulangi masalah
pencemaran sungai terutama dalam upaya peningkatan kualitas air, dilaksanakan
Program Kali Bersih (PROKASIH), yang memprioritaskan penanganan lingkungan pada
33 sungai di 13 Propinsi. Upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup ini,
ternyata juga menghasilkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha baru di
berbagai kota dan sektor pembangunan.
Dari
uraian tersebut diatas jelaslah bagi kita bahwa dalam menyikapi terjadinya
pencemaran lingkungan baik akibat teknologi, perubahan lingkungan, industri dan
upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi, diperlukan itikad yang
luhur dalam tindakan dan perilaku setiap orang yang peduli akan kelestarian
lingkungan hidupnya.
Walaupun
telah ditetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, PP No. 19 tahun 1994 dan
Keppres No .7 tahun 1994 yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan, jika
tidak ada kesamaan persepsi dan kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup
maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup
dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan aman,
karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manusia
hidup dibumi tidak sendirian, melainkan bersama mahkluk hidup lain, yaitu
tumbuhan, hewan, dan jasad renik. Mahluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar
kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia,
melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia
tidaklah dapat hidup dan Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah
lingkungan, misalnya pencemaran, erosi dan banjir. Dengan kata lain mutu
lingkungan diuraikan secara negatif, yaitu apa yang tidak kita kehendaki,
seperti air tercemar. Aspek kelayakan usaha yang berkaitan dengan aspek AMDAL
perlu di analisis. Karena aspek usaha erat kaitannya dengan lingkungan.
analisis kelayakan usaha yang berkaitan dengan lingkungan hidup yang akan
dijelaskan, mengacu pada analisis AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
kemudian Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup,
khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal
balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Teknologi
memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan
kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan
berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak
hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis
fauna yang langka. dalam menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan baik akibat
teknologi, perubahan lingkungan, industri dan upaya-upaya yang dilakukan dalam
pembangunan ekonomi, diperlukan itikad yang luhur dalam tindakan dan perilaku
setiap orang yang peduli akan kelestarian lingkungan hidupnya.
0 Komentar untuk "Makalah Isu Lingkungan - Ilmu Alamiah Dasar"