Pengertian Tawassul dan Hukumnya Serta Macam-macam Tawassul

 TAWASSUL DAN HUKUMNYA


A.Pengertian Tawassul
Tawassul atau wasilah adalah dua kata yang secara bahasa memiliki arti yang sama. Kata tawassul diambil dari kata; توسل – يتوسل – توسلا  Apabila seseorang melakukan suatu amal untuk mendekatkan dirinya dengan amal tersebut kepada siapa yang dimaksud.

 Sedang kata wasilah diambil dari kata:
 وسل – يسل – وسلا Apabila seseorang melakukan upaya pendekatan karena suatu keinginan.

Kata “wasilah” secara bahasa memiliki beberapa pengertian khusus dibanding dengan kata “tawassul”. Ia memiliki pengertian suatu kedudukan di sisi seorang raja, suatu derajat dan kedekatan. Bisa juga diartikan sebagai suatu derajat paling tinggi di syurga, sebagaimana yang dimaksud dalam sabda Rasulullah s.a.w: “… kemudian memohonlah kepada Allah S.W.T  untukku al-wasilah, yaitu suatu derajat di syurga yang tidak pantas kecuali bagi salah seorang diantara hamba Allah. Dan aku berharap orang tersebut adalah aku. Barang siapa memohon (kepada Allah) bagiku al-wasilah maka ia berhak untuk mendapat syafa’at”.  H.R. Muslim.

Sedang dalam istilah syara’ tawassul adalah suatu amal yang dilakukan oleh seorang hamba baik yang wajib atau sunnah untuk mendekatkan dirinya kepada Allah S.W.T dan mengantarkannya untuk meraih ridlo-Nya.

 Allah berfirman: artinya: “Hai orang-orang beriman bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan”. Q.S. Al Maidah: 35.

B. Syarat Bertawassul
1. Orang yang bertawassul harus seorang mukmin yang shalih.
2. Amal yang dipersembahkan adalah amal yang disyari’atkan Allah S.W.T kepada hamba-Nya untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya.
3. Amal yang disyari’atkan tersebut dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan petunjuk dan contoh Rasulullah s.a.w.

Allah S.W.T berfirman:
Artinya: “Hai orang-orang beriman bertaqwalah kalian kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada –Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kalian mendapat keberuntungan”. Q.S. Al-Maidah: 35.

Allah S.W.T berfirman: Artinya: “Katakanlah: “Panggillah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari padamu dan tidak pula memindahkannya”.(56) “Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan yang mendekatkan kepada Tuhan mereka, siapa diantara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti”. Q.S. Al-Isra: 56-57.

C. Rukun Tawassul
1. Al- Mutawassal Ilaih (siapa yang dituju dalam bertawassul) yaitu; Allah S.W.T Maha Pemilik karunia dan nikmat.
2. Al-Wasil atau Al-Mutawassil (orang yang bertawassul) yaitu; seorang hamba yang lemah, sangat butuh dan memohon kedekatan dengan Allah S.W.T karena sangat berharap untuk dipenuhi kebutuhannya untuk mendapatkan segala macam kebaikan dan dijauhkan dari semua keburukan dan kejahatan.
3. Al-Mutawassal Bih (apa yang dipersembahkan dalam bertawassul) yaitu amal shalih yang dipersembahkan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah S.W.T.




D. Macam-macam Tawassul
Tawassul ada dua macam : pertama;  tawassul yang  dibolehkan (tawassul jaiz) dan kedua;  tawassul yang tidak dibolehkan (tawassul ghoir jaiz).

Pertama: Tawassul yang dibolehkan.
Yaitu tawassul yang diperbolehkan karena memiliki landasan dalil syar’i dan memenuhi syarat-syarat bertawassul. Secara umum semua bentuk keta’atan kepada Allah S.W.T bisa digunakan dalam bertawassul.

Dalam hadits qudsi yang diriwayatkan Imam Al-Bukhori Allah S.W.T berfirman: “ Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan sesuatu (ibadah) yang paling Aku cintai daripada (ibadah-ibadah) yang telah Aku fardlukan kepadanya, dan tidaklah hamba-Ku terus menerus mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan ibadah-ibadah yang sunnah sehingga  Aku pasti mencintainya”.


 Macam-macam Tawassul yang dibolehkan
a. Keimanan.
Semua bentuk keimanan yang dituntut oleh Allah S.W.T dari mulai beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab suci, para nabi dan rasul, hari akhir dan beriman kepada qadla dan qadar bisa dijadikan sebagai wasilah.

Allah berfirman:
Artinya: “Wahai Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mendengar seorang penyeru yang menyeru kepada keimanan (berkata): “berimanlah kalian kepada Tuhan kalian!” Maka kami beriman. Wahai Tuhan kami ampunkanlah dosa-dosa kami, hapuskanlah kesalahan-kesalahan kami dan wafatkanlah kami bersama orang-orang yang bajk”. Q.S. Al ‘Imran. 193.

b. Shalat.
Dalam hadits riwayat at-Tirmidzi, Ahmad dam Ibnu Majah dijelaskan bahwa; seorang laki-laki buta datang kepada Rasulullah s.aw memiunta kepada beliau agar dido’akan supaya ia bisa melihat kembali. Maka Rasulullah s.a.w menyuruhnya berwudlu, shalat dua raka’at dan berdo’a. Lalu beliau mendo’akan laki-laki tersebut, maka Allah S.W.T mengembalikan penglihatannya.

c. Shaum.
An Nasaiy dalam sunannya meriwayatkan bahwa, Abu Umamah datang kepada Rasulullah dan berkata; “ Ya Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang menyebabkanku bisa masuk syurga. Beliau menjawab: “Hendaklah kamu shaum karena tidak ada (amalan) yang bisa menandinginya”.

Dari Abu Hurairah r.a bahwasanya Rasulullah s.a.w bersabda: “:Tiga golongan yang do’anya tidak akan ditolak; orang yang shaum sampai ia berbuka, pemimpin yang adil dan orang yang didzoliumi”.

d. Bershadaqah.
Rasulullah s.a.w bersabda: “Jagalah diri kalian dari siksa api neraka walau dengan sebelah butir kurma”. Beliaupun bersabda: “Shodaqah itu akan menhapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api”. Beliau juga bersabda: “Amalan kebajikan akan menghindarkan perselisihan yang buruk, dan shadaqah sirriyyah (yang disembunyikan) akan memadamkan murka Tuhan, dan silaturahmi akan menambahkan umur”.

e. Haji.
Rasulullah s.a.w  bersabda: “Haji mabrur tidak ada balasan (yang pantas) baginya kecuali syurga”. Beliau juga bersabda: “Barang siapa berhaji , dia tidak berbuat jorok dan kefasikan maka  keluarlah ia dari dosa-dosanya seperti pada hari ia diklahirkan oleh ibunya”. H.R. Bukhori dan Muslim.

f. Umrah.
Rasulullah s.a.w bersabda: “Ikutkanlah antara haji dan umrah karena keduanya akan menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana tungku menghilangkan karat besi, emas dan perak

g. Berjihad dan berjaga-jaga di medan perang.
Rasulullah s.a.w bersabda: “Sesungguhnya di syurga terdapat seratus derajat yang disiapkan Allah bagi mereka yang berjihad di jalan Allah, (jarak) diantara dua derajat seperti jarak antara langit dan bumi”. H.R. Bukhori dan Muslim.

Beliau bersabda: “Kedudukan seseorang  (yang berada) dalam shaf dalam jihad fi sabilillah lebih utama dari pada ibadah seseorang selama enam puluh tahun”.
 H.R. Ad Darimi, Ahmad dan Al Hakim, ia berkata : “Hadits ini shahih dengan syarat Imam Bukhori”.

Beliau bersabda: “Sudah diharamkan neraka bagi mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan telah diharamkan neraka bagi mata yang begadang (karena berjaga) di medan perang”. H.R. Ahmad dan An Nasaiy.

h. Membaca al-qur an.
Rasulullah s.a.w bersabda: “Sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar al qur an dan mengajarkannya”.H.R. Bukhori.
Beliau bersabda: “Orang yang mahir membaca al qur –an bersama para malaikat yang mulia dan baik”. H.R. Muslim.

Orang yang mahir membaca al qur-an ketika ia masuk ke dalam syurga dikatakan kepadanya;” Bacalah dan beruqyahlah, bacalah sebagaimana kamu telah membaca di dunia. Maka sesungguyhnya (derajat) tem,patmu adalah berdasar ayat terakhir yang kamu baca”. H.R. At-Tirmidzi dan Ahmad.

i. Dzikir dan tasbih.
Allah S.W.T berfirman dalam hadits qudsi: “Aku bersama prasangka  hamba-Ku , dan Aku beserta dia jika ia menyebut-Ku di dalam dirinya nya mak Aku sebut ia didalam diriKu, jika ia menyebut-Ku dalam suatu kumpulan maka Aku sebut ia dalam kumpulan yang lebih baik darinya”. H.R. Bukhori dan Muslim.

Rasulullah s.a.w bersabda: “Perumpamaan orang yang sellalu berdzikir kepada Tuhannya dengan orang yang tidak berdzikir kepada Allah seperti orang yang hidup dan yang mati”. H.R.Bukhori.

j. Bershalawat kepada Nabi.
Allah S.W.T berfirman: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada nabi (Muhammad). Hai orang-orang yang beriman ucapkanlah shlawat dan salam kepada nya”. Q.S. Al Ahzab: 56.

Rasulullah s.a.w bersabda: “Barang siapa bershalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat kepadanya sepluh kali .”

k. Beristigfar.
Allah berfirman dengan menyanjung mereka yang beristigfar: “Dan mereka yang beristigfar disaat sahur”. Q.S. Ali ‘Imran: 17.

Rasulullah s.a.w bersabda: “Barang siapa dawan denagan istigfar maka Allah jadikan baginya solusi dari setiap masalah dan jalan keluar dari setiap kesulitan dan memberikan rizki kepadanya dengan tidak terduga”. H.R. Abu Daud, Ahmad dan At Tirmidzi.

l. Berdo’a.
Allah berfirman: “Berdo’alah kalian kepada—Ku niscaya Aku kabulkan (permintaan) kalian”. Q.S. Ghafir: 60.

Rasulullah s.a.w bersabda: “Sesungguhnya Allah Hidup dan Maha Mulia merasa malu bila seseorang mengangkat tangannya (berdo’a) kepada-Nya untuk mengembalikan kedua  tangannya dalam keadaan hampa dan kosong”.
H.R. Abu Daud, At Tirmidzi, Al Hakim ,Ahmad dan Ibnu Majah.

m. Do’a orang beriman.
Rasulullah s.a.w pernah berkata kepada Umar bin Khatab ketika ia hendak berangkat umrah: “Jangan lupakan kami hai saudaraku dalam do’amu”. H.R.Abu Daud dan At Tirmidzi.

n. Asmaul Husna.
Allah S.W.T berfirman: “Dan Allah memiliki asmaul husna (nama-nama yang baik), maka berdo’alah kalian dengan (menyebut nama-nama)Nya”. Q.S. Al a’raf: 180.

o. Melakukan kebajikan.
Banyak riwayat menerangkan bahwa amal kebajikan itu bisa dijadikan wasilah seperti riwayat tiga orang bani Israil yang berlindung di dalam gua, tapi seketika ada batu besar yang menggelinding dan menutupi mulut gua. Akhirnya masing-masing dari mereka berdu’a kepada Allah dengan bertawassul dengan amal shalih yang pernah mereka lakukan, dan Allah S.W.T mengabulkan do’a mereka , lalu bergeser batu besar itu dan terbukalah mulut gua tersebut .

p. Meninggalkan sesuatu yang diharamkan.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu diantara tiga orang bani Israil yang terperangkap didalam gua, dimana ia berdu’a : “Ya Allah, dulu saya punya keponakan perempuan yang paling saya cintai, dan saya menginginkan kehormatannya tapi ia menolak sampai suatu saat ia mendatangiku memohon bantuan. Lalu saya kasih dia seratus dua puluh dinar tapi dengan syarat ia mau berkhalwat denganku, dan setuju. Sampai ketika aku menguasainya, tiba-tiba ia berkata: “Aku tidak halalkan kehormatanku direngut kecuali dengan cara yang hak”. Saya kaget dan berpaling darinya padahal ia adalah (gadis) yang paling saya cintai. Dan saya biarkan uang dinar itu diberikan kepadanya. Ya Allah jika Aku melakukan amal tersebut ikhlas karena Mu ,  berikanlah jalan keluar dari kesulitan yang kami hadapi”. Maka bergeserlah batu itu”. H.R. Bukhori dan Muslim.

Kedua: Tawassul yang tidak dibolehkan.
a. Tawassul dengan meminta do’a kepada orang mati.Ini jelas tidak boleh, karena mayit tidak mampu berdo’a seperti ketika masih hidup. Umar bin Khothob,Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan para sahabat yang bersama mereka, juga para tabi’in mereka ketika ditimpa kekeringan tidak bertawassul kepada yang sudah mati, tetapi justeru mereka bertawassul dengan meminta Al-‘Abbas Yazid bin Al-Aswad untuk berdo’a kepada Allah agar hujan diturunkan.

b.  Tawassul dengan kedudukan Nabi  s.a.w atau kedudukan orang selainnya. Adapun hadits yang berbunyi: “Jika kalian memohon kepada Allah maka mohonlah kepadaNya dengan kedudukanku, karena kedudukanku disisi Allah adalah agung”.

 Hadits diatas adalah hadits yang didustakan atas nama Rasulullah s.a.w dan tidak dimuat dalam kitab-kitab ummat Islam yang menjadi rujukan, juga tidak ada seorang ulamapun yang menyebutnya sebagai hadits. Sebagai mana yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah dalam Majmu Fatawanya, 10/319.

c. Tawassul dengan hak makhluk.
Ini juga tidak boleh . Adapun hadits yang berbunyi: “Ya Allah sungguh aku memohon kepadaMu dengan hak orang-orang yang memohon atas-Mu.” Ini adalah hadits dhoif, dan hadits dhoif tidak bisa dijadikan dalil dalam masalah hukum apalagi masalah aqidah.

d. Berkurban untuk arwah para wali dan orang shalih.
Ini jelas hukumnya haram, karena setiap hewan yang disembelih bukan atras nama Allah maka hukumnya menjadi haram. Apalagi jika diperuntukkan kepada selain Allah, ini jelas adalah suatu bentuk kemusyrikan.

Dan tentunya masih banyak bentuk-bentuk tawassul yuang tidak dibolehkan dan diharamkan dalam ajaran Islam, yang apabila tidak memiliki landasan dalil syar’i, tidak lahir dari seorang mukmin dan pelaksanaannya tidak sesuai atau menyalahi ketentuan Allah dan sunnah Rasulullah s.a.w maka bisa dipastikan bahwa tawassul tersebut adalah termasuk tawassul yang diharamkan. Semoga kita semua senantiasa dijaga oleh Allah S.W.T dari segala macam bentuk syirik baik yang nampak atau yang tersembunyi. Wallahu A’lam bishshowab.
 

     

0 Komentar untuk "Pengertian Tawassul dan Hukumnya Serta Macam-macam Tawassul"

 
Copyright © 2014 Damai7 - All Rights Reserved
Template By. Konsen Fokus